BPOM Makanan: Panduan Lengkap Daftar dan Cek BPOM Makanan
Jika Anda sedang memproduksi makanan, baik skala rumah tangga maupun industri, pastikan produk Anda terdaftar di BPOM. Kenapa? Karena izin BPOM makanan bukan hanya soal legalitas, tetapi juga jaminan keamanan dan kepercayaan konsumen.
Artikel ini akan membahas cara daftar BPOM makanan, syarat yang dibutuhkan, cara cek produk, hingga penjelasan mengenai logo BPOM makanan yang resmi. Simak sampai tuntas!
Apa Itu BPOM Makanan dan Kenapa Penting?
BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) adalah lembaga resmi pemerintah yang bertugas mengawasi dan menjamin keamanan produk makanan, minuman, obat, kosmetik, hingga suplemen. Produk makanan yang sudah mendapat izin BPOM berarti telah melalui proses uji kelayakan, termasuk uji kandungan bahan, proses produksi, serta label informasi gizi.
Tanpa izin ini, produk Anda dianggap ilegal, dan berisiko ditarik dari peredaran jika terjaring razia.
Cara Daftar BPOM Makanan untuk UMKM dan Industri
Bagi pelaku usaha makanan, berikut langkah cara mengurus izin BPOM makanan:
1. Tentukan Jenis Produk dan Izin
- Jika usaha Anda masih berskala rumah tangga, bisa mengurus izin PIRT.
- Jika sudah dalam skala industri atau distribusi nasional, maka wajib daftar ke BPOM pusat.
2. Siapkan Dokumen Syarat BPOM Makanan
Beberapa syarat utama yang dibutuhkan antara lain:
- NIB (Nomor Induk Berusaha)
- Sertifikat Produksi Pangan Olahan (SPPO) atau Sertifikat CPPOB
- Hasil uji laboratorium (dari lab terakreditasi)
- Komposisi dan label produk
- Foto produk dan kemasan
- Denah lokasi produksi
3. Daftar Akun di e-BPOM
Kunjungi situs resmi BPOM di https://e-bpom.pom.go.id, buat akun sebagai pelaku usaha, dan isi data perusahaan. Lengkapi data usaha dan data lainnya yang diperlukan. Ingat, jangan sampai salah memasukkan data karena akan berdampak pada proses selanjutnya.
4. Ajukan Pendaftaran Produk
Isi formulir registrasi, unggah dokumen yang diminta, lalu tunggu verifikasi dan proses evaluasi dari petugas BPOM. Dalam proses audit BPOM, petugas BPOM akan menilai apakah sarana produksi sudah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh BPOM atau tidak.
5. Proses Evaluasi dan Penerbitan Nomor Izin Edar
Jika semua dokumen lengkap dan produk Anda lolos uji, maka akan diberikan Nomor Izin Edar (NIE)and logo BPOM makanan resmi. Meskipun produk mu sudah terdaftar di BPOM, kamu tetap wajib mencantumkan label BPOM di produkmu.
Cara Cek BPOM Makanan Secara Online
Sebelum membeli atau mengonsumsi suatu produk, Anda bisa melakukan cek BPOM makanan untuk memastikan legalitasnya. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi cekbpom.pom.go.id
- Masukkan salah satu dari:
- Nama produk
- Nomor registrasi (NIE)
- Merek
- Nama produsen
- Klik “Cari” → Hasil akan muncul lengkap, termasuk status izin dan tanggal berlaku.
Ini juga berguna bagi Anda yang ingin mengecek apakah produk kompetitor sudah terdaftar atau belum. Baik sebagai produsen maupun sebagai konsumen Cek BPOM menjadi hal yang sangat penting. Kamu bisa cek BPOM makanan secara rutin untuk melihat produk produk yang sudah terdaftar di BPOM ataupun produk yang sudah tidak berlaku di BPOM.
Contoh Nomor BPOM Makanan
Setiap produk yang lolos uji dan terdaftar di BPOM akan mendapatkan nomor BPOM makanan yang bisa ditempatkan di kemasan. Contoh sertifikat BPOM salah satu klien Klinik Hukum Rewang-Rencang adalah:
Dalam sertifikat tersebut nomor BPOM yang tercantum adalah BPOM RI MD 123719000301250. Nomor tersebut yang nantinya dicantumkan di kemasan makanan yang bersangkutan.
Sertifikat yang berupa nomor ini menjadi bukti bahwa produk tersebut resmi terdaftar, aman dikonsumsi, dan lolos pengawasan pemerintah.
Tips Cepat Mendapat Izin BPOM
- Gunakan jasa konsultasi atau pendampingan
- Pastikan label, komposisi, dan kemasan sudah sesuai standar.
- Jangan menunda pendaftaran jika produk Anda sudah dipasarkan secara luas.
- Buat semua proses produksi terstandar dan higienis.
Penutup
Dengan memahami cara daftar BPOM makanan, mengecek legalitas, dan memahami syaratnya, Anda sudah satu langkah lebih maju dalam membangun bisnis makanan yang berkelanjutan dan dipercaya konsumen.
Jangan tunggu sampai produk Anda bermasalah. Legalitas bukan beban, tapi investasi jangka panjang. Jika kamu masih bingung dengan proses pengurusan BPOM makanan, kamu bisa konsultasikan ke Klinik Hukum Rewang-Rencang secara gratis. Langsung saja klik logo WhatsApps di pojok kiri bawah, sekarang juga!
