GAds

Daftar Merek Gratis Izin Prinsip dan Izin UMKM

Kamu yang membaca adalah manusia istimewa. Iya, pengusaha istimewa, yang kelak akan berjaya! Kamu berhasil memulai bisnis kamu daripada hanya sekedar berangan-angan. Take an Action untuk ide yang ada di pikiranmu, sungguh luar biasa! Kalau boleh mengutip mas Dadik Wahyu Chang yang punya Utero Indonesia , “IDE tanpa realisasi sama dengan SAMPAH”. Kasar memang, tapi begitulah kenyataannya. Jika ide yang sangat bagus sekalipun tanpa ada konritisasi dari pemilik ide, bisa ditebak ujungnya ada dua. Antara hanya menjadi angan-angan yang tidak berguna, atau direbut oleh orang lain yang melihat peluang dan akan membuat kamu menyesal. Jadi, jika kamu adalah pengusaha walaupun pemula jika berhasil memulai ide brilian kamu, selamat! Kamu telah berhasil menggebrak zona nyaman dan berjalan di tengah jalur menuju kesuksesan!

Post ini memang bukan ditujukan untuk memotivasi kamu yang telah memulai usaha ataupun menyindir kamu yang belum memulai usaha tapi sudah ada idenya. Kami (yang juga merupakan usaha) hanya ingin mengapresiasi Rencang yang telah melawan kemalasan dan kerisauan untuk berwirausaha. Kami sangat paham jatuh bangun, berdebat dengan rekan sejawat, mengeluarkan atau mengorbankan keuangan untuk merasakan kerugian, “menyumbang” pada layanan periklanan tanpa kepastian penghasilan. Dan semua perjuangan kamu tak akan ada yang sia-sia, karena #SemuaAdaJalannya yang suatu saat nanti membawamu pada gerbang kesuksesan. Kami memahami semua perjuangan yang dilakukan oleh para wirausahawan Indonesia. Yang profesional maupun milenial. Remaja, Dewasa dan Lansia. Tua maupun Muda. Semua yang ingin berusaha dan berwirausaha, pasti bisa!!!

Siap Level-Up

Jika kamu sampai membaca Post ini, selamat! Kami bisa katakan kamu siap untuk naik tingkat. Kamu telah memikirkan dengan matang untuk Level-Up usaha kamu ke tahapan yang lebih serius. Karena ketika kamu sudah mulai memikirkan legalitas usaha, Rencang-Rencang sudah bukan lagi bercanda ataupun iseng belaka. Kamu secara tidak langsung mempertimbangkan tanggungjawab. Ya. Tanggungjawab kepada perusahaanmu yang kelak akan besar. Tanggungjawab kepada negara atas prosentase perekonomian nasional. Serta yang paling penting, Tanggungjawab kepada pelanggan, konsumen, klien dan pengguna layananmu. Coba Rencang berpikir, mana ada perusahaan besar yang tidak mempunyai legalitas? Bahkan perusahaan skala daerah sekalipun memiliki legalitas. Koperasi Usaha Daerah (KUD) Susu Batu misalnya, yang kini telah sukses menjadi distributor susu segar di wilayah Malang Raya. Berhasil menyalurkan produk olahan dari peternak pada pelanggan di sekitar Jawa Timur. Di tatanan bisnis lokal sekalipun, KUD Susu Batu memiliki legalitas usaha minimal berupa pendirian perusahaan berbentuk Koperasi, yang sudah berbadan hukum tentunya. Apalagi Izin Prinsip yang wajib dimiliki oleh pengusaha, mereka pasti punya.

Bagaimana dengan kamu, wahai Rencang-Rencang yang berbahagia dan penuh antusiasme wirausaha? Apakah kamu sudah siap untuk bertanggungjawab terhadap usaha, negara dan pengguna? Melalui postingan ini, kami menawarkan kepada kamu secara eksklusif cara mendaftarkan Merek kamu secara plus plus. Bukan hanya pijat lho Rencang yang bisa plus plus, layanan kita juga. 🙂 Tapi tunggu dulu, layanan plus plus kita konotasinya bukan negatif lho ya. Maksudnya program Cara Daftar Merek++ disini adalah kalau kamu mendaftarkan Merek kamu melalui kami, Rencang-Rencang berhak mendapatkan Izin Prinsip dan mendaftarkan Izin UMKM Gratis. Plus plus yang benar-benar plus-plus, bukan? Daftar Merek Plus Izin Prinsip Plus Izin UMKM. Untuk menikmati program Cara Daftar Izin UMKM dan Izin Prinsip gratis ini, kamu hanya perlu memenuhi persyaratan sebagai berikut :

  1. Usaha kamu belum berbentuk badan usaha seperti CV dan PT
  2. Batas maksimal usaha kamu tidak lebih dari 3 (tiga) tahun beroperasi
  3. Memiliki karyawan maksimal 10 (sepuluh) orang
  4. Melengkapi dokumen berikut : KTP, Logo Usaha dan Deskripsi Singkat Usaha
  5. Membuat pernyataan yang berisikan syarat diatas (format bebas) dengan melampirkan dokumen syarat

Setelah persyaratan diatas terpenuhi, silahkan mengajukan permohonan pendaftaran Merek kamu ke kami. Kamu bisa menghubungi kami dengan klik logo WhatsApp di pojok kiri bawah layar kamu. Copy-Paste link Post ini dan tunjukkan ke Admin ya, untuk memperlihatkan bahwa kamu adalah pengusaha beruntung yang berhasil mendapat klaim layanan program Cara Daftar Merek++. Kamu juga bisa Daftar Merek Gratis tanpa biaya dengan klik disini. Setelah Merek kamu diproses, kami akan mengirimkan tanda bukti beserta Izin Prinsip dan Izin UMKM untukmu, gratis!!! Jadi tunggu apa lagi, segera lengkapi persyaratan dan hubungi kami melalui kontak yang tersedia.

#TerbaikTercepatTerpercaya

#KlinikHukumTerpercaya

#SemuaAdaJalannya

    Leave Your Comment

    Your email address will not be published.*

    This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed .

    Start WA
    1
    Contact Us
    Hello Rencang, is there anything we can help with?