GAds

Kontroversi Warkop-DKI vs Warkopi

Kontroversi Warkop-DKI vs Warkopi

Halo gais! Pasti kamu para penikmat timeline sosial media tau dong kalau akhir-akhir ini jagat hiburan tanah air sedang gonjang ganjing dengan kehadiran Trio Warkopi. Kalau kamu belum tau, mereka adalah tiga pemuda yang mirip dengan masa muda Dono – Kasino – Indro, personil utama dari Warkop DKI. Walaupun tidak benar-benar identik, akan tetapi netijen di awal kemunculan mereka bertiga sangat berharap dapat membangkitkan nostalgia masa lalu hiburan tanah air pada tahun 90an. Alfin Dwi Krisnandi (mirip Indro), Alfred Dimas Kusnandi (mirip Kasino) dan Sepriadi Chaniago (mirip Dono) viral setelah disorot kamera dengan pose awal membelakangi kamera, lalu berbalik arah dan melepas masker masing-masing. (Video)

Pada awalnya, netizen menaruh harap pada mereka untuk dapat menyegarkan kembali hiburan tanah air. Akan tetapi… Ternyata mereka tersandung masalah yang tidak besar, tapi fatal. Rupa-rupanya, mereka sama sekali tidak “nuwun sewu” alias izin kepada Lembaga Warkop DKI. Termasuk juga manajemen yang menaungi mereka. Pertanyaan kembali menyeruak: apakah kemiripan manusia dapat dijatuhkan masalah Hak Kekayaan Intelektual? Yap. Mereka bertiga dan manajemen tersandung masalah HaKI/HKI. Rupa-rupanya, hal yang kita anggap sepele dapat berakibat fatal ya, Rencang. Tapi tetap saja, pertanyaan itu merundung kepala admin selama beberapa saat.

Hingga akhirnya admin mencoba membuka portal basis data (database) DJKI dan mulai menelusuri nama-nama yang berkaitan dengan Warkop DKI. Sampai akhirnya, admin menemukan sejumlah karya cipta – terutama Merek – yang terdaftar secara resmi sejak dulu dan bahkan selalu diperpanjang. Yang pertama adalah Lembaga Warkop DKI sebagai entitas yang menaungi personil Warkop DKI dan keluarga-keluarganya. Terdapat juga logo wajah trio Warkop DKI yang juga dimiliki oleh Lembaga Warkop DKI. Kemudian ada semacam waralaba yang mencoba menghidupkan kembali nostalgia masa lalu Warkop DKI yaitu Warkop DKI Reborn. Siapa pemiliknya? Falcon Pictures, perusahaan bonafit yang sudah pasti meminta izin terlebih dahulu kepada Lembaga Warkop DKI.

Kemana Arahnya “Perkara” Kedepannya?

Mengapa admin sebut perkara dengan tanda kutip (“Perkara”)? Karena sepertinya arahnya tak akan berujung. Kabar terakhir ketika post ini dibuat, Om Indro selaku personil asli yang masih hidup dan juga perwakilan Lembaga Warkop DKI memutuskan untuk tidak memperpanjang masalah ini. Sementara dari sisi Warkopi, mereka telah menghentikan aktivitas panggung mereka yang berhubungan dengan Warkop DKI dan mencoba membuat program mereka sendiri. Kontroversi Warkop-DKI vs Warkopi ini menjadi renungan untuk kita semua betapa pentingnya Hak Kekayaan Intelektual. Bayangkan jika kamu ada di posisi Om Indro dan tidak mendaftarkan HaKI/HKI, apakah kamu bisa mempertahankan hakmu? Jangankan berbicara masalah komersialisasi dan royalti, kamu bahkan tidak akan mendapatkan hak moral jika karya ciptamu tidak terdaftar.

Pantas saja Om Indro menjadi resah ketika trio Warkopi ini terkenal untuk pertama kalinya. Karena beliau tahu betapa beratnya upaya Lembaga Warkop DKI membesarkan reputasi merek “Warkop DKI”. Apalagi, Om Indro telah melewati dua generasi lebih, lho! Bayangkan betapa menyesakkannya jika ada sekelompok anak yang mengaku sebagai jelmaan beliau dan mendiang dua sahabatnya yang telah tiada, memanfaatkan popularitas yang telah mereka bangun tanpa izin. Sebetulnya yang dipermasalahkan Om Indro adalah kelakuan mereka yang tidak beretika dan tidak bermoral membonceng popularitas yang telah dibangun Warkop DKI. Kalau dipikir-pikir, yang dimaksud Om Indro masuk sebagai hak moral dari pencipta dan itu juga dilindungi oleh hukum.

Nah bagaimana jika sudah terjadi masalah seperti ini? Hukum memberi opsi untuk melakukan gugatan perdata terhadap pemboncengan atau pendomplengan merek yang telah resmi terdaftar. Bahkan, dapat juga dilakukan opsi penjatuhan pidana terhadap para pelaku yang beritikad tidak baik. Akan tetapi, disinilah letak mengapa Om Indro tidak sampai hati dan tidak tega untuk memperpanjang kisruh ini. Walaupun sebetulnya melalui keterangannya, DJKI siap memfasilitasi penyelesaian masalah dalam kontroversi Warkop-DKI vs Warkopi ini.

#TerbaikTercepatTerpercaya

#KlinikHukumTerpercaya

#SemuaAdaJalannya

    Leave Your Comment

    Your email address will not be published.*

    This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed .

    Start WA
    1
    Contact Us
    Hello Rencang, is there anything we can help with?