Mengapa Hukum Persaingan Usaha Diperlukan di Dunia Usaha?

Mengapa Hukum Persaingan Usaha Diperlukan di Dunia Usaha?

Dalam beberapa tahun terakhir, pembahasan mengenai persaingan usaha semakin sering muncul mulai dari kenaikan harga yang terasa “aneh”, promo besar-besaran yang merahasiakan banyak hal, hingga dominasi perusahaan raksasa teknologi yang sulit disaingi pemain kecil. Di balik semua itu, ada satu instrumen penting yang bekerja menjaga keseimbangan pasar yaitu hukum persaingan usaha.

Namun, pertanyaannya sederhana: kenapa kita sebenarnya membutuhkan hukum ini? Jawabannya ternyata jauh lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari kita dibanding yang kita kira.

  1. Agar Harga Tetap Wajar dan Tidak Dimanipulasi

Bayangkan jika semua perusahaan di industri tertentu “kompak” menaikkan harga barang pada waktu yang sama. Tidak ada kompetisi, tidak ada diskon, dan konsumen tidak punya pilihan lain. Harga kebutuhan di pasar tentunya akan mahal atau justru terlalu murah.

Praktik seperti itu disebut kartel harga, dan tanpa hukum persaingan usaha, kartel bisa merajalela tanpa kontrol.

Hukum persaingan usaha hadir untuk mencegah perusahaan bersekongkol dalam menentukan harga. Tujuannya sederhana harga ditentukan oleh kompetisi, bukan perjanjian diam-diam.

  1. Melindungi Konsumen dari Penyalahgunaan Pelaku Usaha Dominan

Ada perusahaan yang begitu kuat, begitu besar, sehingga bisa “mengatur pasar”. Misalnya:

  • Menentukan harga seenaknya
  • Membatasi penjualan kompetitor
  • Mengunci konsumen dalam ekosistemnya

Inilah yang disebut penyalahgunaan posisi dominan. Hukum persaingan usaha diperlukan agar tidak ada satu perusahaan pun yang memiliki kekuatan terlalu besar sehingga membahayakan pasar dan merugikan konsumen.

  1. Mencegah Praktik Bisnis yang Tidak Adil (Unfair Competition)

Bukan cuma soal harga dan ukuran perusahaan, tetapi juga cara bermain bisnisnya. Tanpa hukum persaingan usaha, perusahaan yang curang bisa mengambil jalan pintas seperti:

  • Menjual jauh di bawah biaya untuk mematikan pesaing (predatory pricing)
  • Mengikat distributor agar hanya menjual produknya (exclusive dealing)
  • Menyebarkan informasi menyesatkan tentang pesaing (misleading practices)

Jika praktik-praktik ini dibiarkan, perusahaan yang jujur akan sulit bertahan. Pada akhirnya, pasar menjadi tidak sehat dan tidak efisien.

  1. Menjamin Kesempatan yang Setara untuk Pelaku Usaha

Dalam sebuah pasar yang sehat, semua pelaku usaha harus punya peluang untuk tumbuh, termasuk UMKM dan pemain baru.
Persaingan yang sehat mendorong:

  • Inovasi lebih cepat
  • Banyak pilihan untuk konsumen
  • Harga lebih kompetitif
  • Kualitas barang dan jasa meningkat

Hukum persaingan usaha menciptakan arena permainan yang seimbang agar perusahaan kecil pun bisa bersaing tanpa harus ditindas pemain besar.

  1. Mendukung Iklim Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi

Hukum persaingan usaha memiliki peran penting dalam menciptakan iklim investasi yang stabil dan menarik bagi pelaku usaha, baik domestik maupun asing. Investor pada dasarnya mencari pasar yang transparan, adil, dan dapat diprediksi. 

Jika suatu negara membiarkan kartel, monopoli, atau penyalahgunaan kekuatan pasar tanpa pengawasan, pelaku usaha baru akan enggan masuk karena risiko ketidakpastian dan potensi kerugian yang lebih besar. Kondisi pasar yang tidak sehat juga menimbulkan inefisiensi ekonomi, stagnasi inovasi, dan distribusi sumber daya yang tidak optimal. 

Sebaliknya, sistem hukum persaingan usaha yang efektif memberikan sinyal positif bahwa negara melindungi mekanisme pasar agar berjalan secara fair. Hal ini mendorong masuknya investasi baru, memacu inovasi lintas sektor, dan menciptakan pertumbuhan ekonomi jangka panjang yang berkelanjutan. 

Dengan kata lain, keberadaan hukum persaingan usaha bukan hanya menjaga persaingan tetap sehat, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap dinamika ekonomi nasional.

  1. Relevan di Era Digital yang Semakin Terkonsentrasi

Di era platform digital e-commerce, ride-hailing, fintech, dan media sosial dominasi pasar sering terlihat dalam bentuk penguasaan data, AI, dan algoritma.

Contoh kasus yang sering muncul:

  • Platform memprioritaskan produk tertentu di pencarian
  • Diskon besar digunakan untuk “membakar duit” dan mematikan pesaing
  • Akuisisi start-up kecil oleh perusahaan raksasa untuk menghilangkan ancaman

Hukum persaingan usaha menjadi alat penting untuk memastikan inovasi tumbuh secara sehat tanpa dikendalikan segelintir raksasa teknologi.

Conclusion

Hukum persaingan usaha bukan hanya soal menghukum pelaku usaha yang melanggar lebih dari itu, ia adalah penyangga ekosistem ekonomi. Tanpa hukum ini, pasar akan dipenuhi praktik curang, harga yang tidak wajar, dan perusahaan-perusahaan raksasa yang tak terkendali.

Dengan keberadaannya, konsumen mendapatkan pilihan yang lebih banyak, harga yang lebih kompetitif, dan produk yang lebih berkualitas. Pelaku usaha pun memiliki arena persaingan yang adil untuk berinovasi dan berkembang. Singkatnya, hukum persaingan usaha diperlukan untuk menjaga ekonomi tetap dinamis, inovatif, dan adil bagi semua.

Untuk kamu yang tertarik membaca artikel hukum seperti ini, kunjungi Klinik Hukum Rewang-Rencang. Jangan sampai ketinggalan update artikel terbaru

 

    Leave Your Comment

    Your email address will not be published.*

    This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed .

    Latest Posts

    Start WA
    1
    Contact Us
    Hello Rencang, is there anything we can help with?