Ya! Adalah Pancasila, Aplikasi Menghadapi Pandemi Covid-19 yang mewabah di belantara dunia termasuk Indonesia. Di hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada 01 Oktober ini, waktunya kita merenungi sejarah kelam Indonesia. Tepat 55 tahun yang lalu, para pentolan Militer Indonesia diculik, dibunuh dan dibuang ke sumur tua di kawasan Lubang Buaya. Kejadian tersebut merupakan bagian dari rangkaian Gerakan 30 September (G30S) yang diinisiasi oleh Partai Komunis Indonesia (PKI). 55 tahun kemudian, Indonesia tetaplah menjadi negara yang aman sentosa dengan intrik politik yang tidak sekejam tahun 1965. Akan tetapi, kehadiran Wabah Covid-19 tentu saja mengusik kedamaian negeri. Walaupun tidak semengerikan G30S, akan tetapi Pancasila patut direnungkan sebagai aplikasi guna menghadapi Pandemi. Mengapa dan Bagaimana?
Pasti sebagai Warga Negara Indonesia mengetahui lagu Nasional yang berjudul “Garuda Pancasila” ciptaan Sudharnoto, terdapat penggalan lirik lagu sebagai berikut:
“Pancasila dasar negara
Rakyat adil makmur sentosa
Pribadi bangsaku
Ayo maju, maju
Ayo maju, maju
Ayo maju maju”
Sebagian penggalan lirik lagu tersebut menjelaskan bahwa Pancasila merupakan dasar berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pancasila sebagai dasar negara memiliki makna:
- Sebagai dasar untuk menata negara yang merdeka dan berdaulat;
- Sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan aparatur negara yang bersih dan berwibawa. Sehingga tercapai tujuan nasional yang tercantum dalam alinea keempat pembukaan UUD NRI 1945;
- Sebagai dasar, arah dan petunjuk aktivitas kehidupan bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.
Tidak hanya sebagai dasar negara, Pancasila juga merupakan pandangan hidup berbangsa. Artinya bahwa segala aktivitas kehidupan bangsa Indonesia harus sesuai dengan Pancasila.
PAN-casila dan PAN-demi
Mewabahnya pandemi SARS-CoV-2 (Covid-19) memberikan tantangan tersendiri bagi sebagian besar negara-negara di dunia, termasuk Indonesia. Peranan yang dilakukan pemerintah saat ini terus berlangsung sebagai upaya mengatasi problematika yang berhubungan dengan pandemi ini. Berbagai kebijakan telah dilakukan agar dampak pandemi Covid-19 di Indonesia tidak sampai parah. Diterapkannya kebijakan “New Normal” atau hidup dengan kenormalan yang baru membuat masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan ketika melakukan aktivitasnya, seperti mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer setelah beraktivitas di luar rumah, memakai masker saat berada di luar rumah, serta jaga jarak.
Tidak hanya peran dari pemerintah saja di dalam mengatasi problematika yang terkait dengan pandemi Covid-19, peran serta seluruh elemen masyarakat juga sangat diperlukan. Hadirnya Pancasila memberikan harapan agar bangsa Indonesia bersatu padu membangun bangsa serta memulihkan keadaan negara, terkhusus yang terjadi akhir-akhir ini. Tidak mudahnya mencari kepastian di tengah ketidakpastian kapan pandemi Covid-19 akan berlalu membuat seluruh pihak (baik pemerintah maupun masyarakat) harus memahami nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Oleh karena itu, apabila dikaitkan antara problematika pandemi Covid-19 dengan nilai-nilai Pancasila, maka dapat dijabarkan sebagai berikut:
-
Nilai Pancasila sila pertama yaitu bangsa Indonesia mengakui adanya Tuhan
Dengan mewabahnya pandemi Covid-19, pemerintah dan masyarakat diajak untuk berdoa dan menyerahkan kehidupan ini kepada Tuhan Yang Maha Esa agar dimampukan melalui masa-masa sulit seperti saat ini dan wabahnya segera berlalu. Oleh karenanya sila ini merupakan fondasi dalam menguatkan nilai-nilai spiritual masyarakat.
-
Nilai Pancasila sila kedua yaitu saling tolong menolong
Pemerintah dan masyarakat saling tolong menolong di tengah-tengah pandemi ini tanpa adanya membeda-bedakan sesama, saling memperlakukan dengan etika dan memanusiakan manusia.
-
Nilai Pancasila sila ketiga yaitu mengutamakan persatuan dan kesatuan daripada kepentingan pribadi
Pemerintah dan masyarakat diharapkan bersatu untuk mengatasai problematika karena dampak dari Covid-19 walapun setiap orang tentunya memiliki perbedaan, tetapi dengan adanya rasa persatuan beban yang berat akan terasa ringan.
-
Nilai Pancasila sila keempat yaitu musyawarah mufakat
Pemerintah dan masyarakat memiliki peranan yang penting di dalam mencari jalan keluar untuk menekan agar pandemi Covid-19 beserta dampak-dampaknya tidak semakin meluas. Contohnya di lingkup pemerintah merumuskan kebijakan-kebijakan yang terkait dengan pandemi Covid-19 beserta dampak-dampaknya di mana kebijakan-kebijakan tersebut dijadikan sebagai produk hukum untuk dapat dilaksanakan dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan adanya produk hukum yang telah disahkan, masyarakat dapat mematuhi aturan-aturan tersebut dengan harapan agar negara berangsur pulih dari pandemi Covid-19.
-
Nilai Pancasila sila kelima yaitu gotong royong
Masa-masa sulit seperti saat ini merupakan ujian bagi bangsa Indonesia terkait dengan rasa persaudaraan dan solidaritas sosial. Dengan terjadinya pandemi Covid-19 ini diharapkan dapat meningkatkan rasa persaudaraan dan solidaritas sosial dengan semangat gotong royong antara pemerintah dengan masyarakat, maupun antara sesama pemerintah dan sesama masyarakat.
Penjabaran dari keterkaitan wabah pandemi Covid-19 dengan Pancasila sebagaimana telah disebutkan di atas diharapkan dapat memberikan semangat yang baru bagi seluruh bangsa Indonesia untuk bersatu melawan pandemi Covid-19 beserta dampak-dampaknya. Tetap menerapkan protokol kesehatan di saat melakukan kegiatan atau aktivitas di luar rumah. Mari bersama-sama berusaha dan berdoa kepada Tuhan Yang Esa agar dimampukan melalui masa-masa sulit ini dan pandemi Covid-19 segera berlalu sehingga masyarakat bisa beraktivitas kembali seperti sedia kala. Dengan begitu Pancasila, Aplikasi Menghadapi Pandemi memang merupakan jurus pamungkas yang perlu direnungkan dan dipraktekkan bersama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
#TerbaikTercepatTerpercaya
#KlinikHukumTerpercaya
#SemuaAdaJalannya

Staf Legal yang memiliki ekspertasi di bidang Hukum Tata Negara