Perusahaan anda ibarat kita para manusia, juga punya rumah untuk menjalankan kegiatan Businessman. Perlu izin dari pemerintah supaya punya “rumah”. Karena usaha juga ingin dimengerti.
Melayani segala pengurusan legalitas usaha seperti Pengurusan Izin Usaha, Sertifikasi Halal, BPOM, Pendaftaran Merek, Pendirian PT dan CV serta Pembuatan Perjanjian
#TerbaikTercepatTerpercaya
#KlinikHukumTerpercaya