Di saat usaha anda juga punya NIK dan KTP, dan pemerintah mewajibkannya? Apa yang harus anda lakukan? Hubungi saja Rewang Rencang.
Melayani segala pengurusan legalitas usaha seperti Pengurusan Izin Usaha, Sertifikasi Halal, BPOM, Pendaftaran Merek, Pendirian PT dan CV serta Pembuatan Perjanjian
#TerbaikTercepatTerpercaya
#KlinikHukumTerpercaya