GAds

Sertifikat Halal: Tata Cara Pendaftaran dan Contohnya

Sertifikat Halal: Tata Cara Pendaftaran dan Contohnya

Di tengah meningkatnya kesadaran konsumen akan produk halal, sertifikat halal menjadi bukti penting yang menunjukkan bahwa suatu produk telah memenuhi standar kehalalan sesuai syariat Islam.

Tidak hanya untuk perusahaan besar, kini sertifikat halal UMKM gratis juga tersedia sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pelaku usaha kecil.

Pengurusan sertifikat halal tentunya sangat penting bagi pelaku usaha, dengan adanya sertifikat halal calon konsumen akan tertarik untuk membeli produk halal tersebut.

Sertifikat halal bukan hanya untuk menggugurkan kewajiban, melainkan bisa menjadi peluang usaha yang menjanjikan.

Apa Itu Sertifikat Halal?

Sertifikat halal adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa suatu produk telah diperiksa dan dinyatakan memenuhi ketentuan halal dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan telah mendapatkan pengesahan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sertifikasi ini mencakup seluruh proses produksi, mulai dari bahan baku, pengolahan, pengemasan, hingga distribusi.

Sertifikat ini penting tidak hanya bagi pelaku usaha yang ingin menjangkau pasar Muslim, tetapi juga untuk meningkatkan kepercayaan konsumen secara umum.

Sertifikat Halal Indonesia dan Prosedur Mendapatkannya

Sertifikat halal Indonesia diterbitkan oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) bekerja sama dengan MUI sebagai pihak yang memberikan fatwa halal. Proses pengajuannya melibatkan beberapa tahap, seperti:

  1. Pendaftaran ke sistem BPJPH.
  2. Pemeriksaan dokumen dan audit halal oleh LPH.
  3. Sidang fatwa oleh MUI.
  4. Penerbitan sertifikat halal oleh BPJPH.

Bagi pelaku UMKM, pemerintah menyediakan program sertifikat halal UMKM gratis dengan kuota tertentu setiap tahunnya.

Masa Berlaku Sertifikat Halal

Perlu diketahui bahwa dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 Cipta Kerja masa berlaku sertifikat halal sekarang ini adalah tetap dan selamanya, selama tidak ada perubahan komposisi bahan dan/atau proses produk halal.

Selama masa tersebut, pelaku usaha wajib menjaga proses produksinya agar tetap sesuai dengan standar halal. Pelaku usaha dilarang mengganti proses produksi atau bahan produksi menyalahi bahan bahan yang sudah didaftarkan di sistem BPJPH.

Pelaku usaha bisa mengganti proses dan bahan baku produk jika pelaku usaha mengurus ulang sertifikat halal dari produk yang bersangkutan. Jika melanggar tentunya pelaku usaha dapat dikenai sanksi administratif bahkan dapat dikenai sanksi pidana.

Cek Sertifikat Halal Produk Secara Online

Konsumen kini bisa lebih mudah melakukan cek sertifikat halal sebuah produk melalui situs resmi LPPOM https://halalmui.org/search-product/ atau menggunakan aplikasi Halal MUI. Cukup masukkan nama produk atau nama perusahaan, dan sistem akan menampilkan status kehalalan produk tersebut.

Cara ini sangat membantu konsumen untuk memastikan produk yang mereka beli aman dan sesuai syariat, terlebih di tengah banyaknya produk baru yang beredar di pasaran. Tidak sedikit produsen nakal yang memalsukan sertifikat halal.

Contoh Sertifikat Halal

Berikut adalah contoh sertifikat halal yang biasanya berisi informasi seperti:

Contoh ini bisa menjadi acuan bagi pelaku usaha yang ingin mengajukan permohonan sertifikasi halal.

Conclusion

Memiliki sertifikat halal bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan agama, tetapi juga bentuk tanggung jawab terhadap konsumen. Jika dari penjelasan tersebut kamu masih bingung terkait alur pendaftarannya, kamu bisa menghubungi Klinik Hukum Rewang-Rencang. Konsultasikan produkmu secara gratis. Tunggu apalagi klik logo WhatsApps di pojok kiri bawah.

Jangan lupa untuk selalu cek sertifikat halal sebelum membeli agar tetap yakin akan kehalalan produk. Jika kamu adalah pelaku usaha, jangan tunda lagi! Segera ajukan sertifikasi dan bergabunglah dengan jutaan produk halal yang dipercaya oleh masyarakat Indonesia.

    Leave Your Comment

    Your email address will not be published.*

    This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed .

    Start WA
    1
    Contact Us
    Hello Rencang, is there anything we can help with?