Mungkin cukup menyindir ya judulnya, Staf Legal “Budak” Perusahaan atau Budak Korporat. Tapi memang sindiran tersebut seringkali bermakna penyematan titel untuk sarjana hukum yang bekerja untuk suatu perusahaan. Meskipun konotasinya negatif, namun sebenarnya tidak bisa dipungkiri setiap Staf Legal memang memiliki peran bekerja untuk perusahaannya. Tentu saja penyebutan “Budak” menjadi tidak relevan karena kemampuan hukum seorang Staf Legal akan selalu dihargai dengan gaji karyawan. Tidak seperti Budak yang secara harfiah bermakna bekerja tanpa mendapatkan upah dari sang majikan. Makna implisit dari istilah “Budak Korporat” adalah seorang Staf Legal yang selalu mengikuti kemauan dari atasannya (yang mewakili kepentingan karyawan). Sebut saja misalnya perusahaan agrikultural yang membutuhkan lahan. Maka Staf Legal akan mengurusi kebutuhan legalitas untuk pembebasan lahan, walaupun di banyak kasus seringkali kompensasi yang diterima rakyat tidak sepadan dibandingkan lahan yang mereka jual untuk perusahaan itu.
Berbagai Penyebutan Staf Legal (Legal Staff)
Tidak ada istilah baku untuk menyebut profesi mereka yang berkutat pada legalitas perusahaan. Selain disebut Staf Legal, mereka terkadang disebut Legal Corporate, Legal Officer, Legal Counsel, Legal Consultant, Legal In-House Counsel, Legal Admin, Legal Compliance, Legal Secretary, dan lain sebagainya. Tergantung pada kreatifitas, Job Desk dan kebutuhan perusahaan. Pada intinya, mereka bertugas melakukan manajemen kebutuhan hukum perusahaan. Namun, penyebutan Staf Legal bisa berpengaruh terhadap ruang lingkup (Job Desk) pekerjaan hukum yang dikerjakan, tanggungjawab dan tentu saja besaran gaji. Untuk jenjang karir dari Staf Legal sendiri juga tidak memiliki patokan tertentu. Budayanya, Staf Legal yang lebih banyak mengurusi kebutuhan dasar dan administrasi merupakan karyawan junior. Setelah bekerja sekian waktu atau menyelesaikan target tertentu, dia bisa diangkat menjadi Legal Supervisor.
Beberapa kebutuhan hukum perusahaan seperti pemenuhan dokumen hukum seperti perizinan dan kontrak, kebutuhan ketenagakerjaan, pendirian badan usaha, dan penyelesaian masalah hukum baik yang bersifat litigasi maupun non-litigasi. Perusahaan juga dapat membagi urusan hukum menjadi kebutuhan hukum internal (mengikat ke dalam perusahaan) dan eksternal (hubungan hukum dengan pihak lain). Bisa juga seorang Staf Legal hanya memiliki Job Desk untuk menginventarisasi dokumen hukum yang sudah ada di suatu perusahaan. Gunanya ketika terjadi hubungan hukum, dia akan menyediakan dokumen hukum yang bersangkutan. Atau dapat juga melakukan Due Diligence atau review kelengkapan persyaratan dokumen hukum pihak lain ketika akan melakukan hubungan hukum.
Legal Rule of Legal Staff
Tidak seperti profesi hukum yang sebelumnya telah dibahas, Staf Legal tidak memiliki aturan payung secara khusus dan tidak juga diatur “membonceng” pada aturan hukum lain. Menurut admin, Staf Legal tunduk pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Hal ini karena kedudukan dari Staf Legal sendiri tentunya merupakan tenaga kerja dari suatu perusahaan. Karena termasuk karyawan dalam perusahaan, biasanya kontrak yang diadakan antara perusahaan dengan Staf Legal adalah perjanjian kerja. Kualifikasi seorang Staf Legal pada umumnya adalah Sarjana Hukum (S.H.) atau setara atau lulusan strata yang lebih tinggi. Dalam open recruitment profesi Staf Legal, perusahaan bisa meminta spesialisasi keilmuan hukum (peminatan atau konsentrasi) sepert hukum perdata, hukum administrasi, hukum perburuhan, hukum agraria ataupun hukum pidana.
Demikian penjelasan tentang Staf Legal “Budak” Perusahaan. Rencang tertarik menjadi Staf Legal? Atau malah kamu adalah pengusaha yang sedang bingung apakah memerlukan Staf Legal atau tidak? Well semua kembali kepada kebutuhan perusahaan masing-masing. Namun jika kamu merasa butuh Staf Legal tetapi merasa kurang efisien karena kebutuhan hukum perusahaanmu terbatas dan belum bisa menggaji Staf Legal setiap bulan, Rewang Rencang punya solusi buatmu! Kami menawarkan program “Sewa Staf Legal” berupa:
-Sewa Staf Legal dengan patokan waktu tertentu melalui program OLS (Online Legal Service) untuk pengusaha pemula
-Sewa Staf Legal dengan patokan kebutuhan hukum tertentu melalui program ELC (External Legal Corporate) untuk pengusaha profesional.
#TerbaikTercepatTerpercaya
#KlinikHukumTerpercaya
#SemuaAdaJalannya
Civitas Akademika ilmu hukum yang terfokus di bidang Hukum Bisnis, Hukum Ekonomi dan Hukum Teknologi.