GAds

Tapera, Potongan Gaji Bagi Pekerja

Tapera, Potongan Gaji Bagi Pekerja Bikin Untung Atau Buntung?

Tapera
Tapera

Definisi Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat)

Halo Rencang-Rencang, pada kesempatan kali ini kita akan membahas mengenai salah satu isu yang cukup panas akhir-akhir ini, yaitu mengenai Iuran Tapera. Tapera atau Tabungan Perumahan Rakyat adalah penyimpanan yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu yang hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan dan/atau dikembalikan sesuai dengan hasil tabungannya setelah kepesertaan berakhir.

Dari definisi tersebut dapat dipahami bahwa Tapera dibentuk dengan  tujuan untuk pembiayaan perumahan  bagi peserta. Dengan adanya Tapera, peserta berhak mendapatkan pembiayaan dari negara (Bank atau perusahaan pembiayaan) dalam hal ini berupa pembiayaan KPR (Kredit Pemilikan Rumah), KBR (Kredit Bangun Rumah), dan KRR (Kredit Renovasi Rumah) dengan tenor hingga 30 tahun.

Peserta Wajib Tapera

Tapera sendiri diwajibkan bagi beberapa pihak, yaitu pekerja atau pekerja mandiri yang telah berusia paling rendah 20 tahun atau sudah kawin, selain itu pekerja yang memilki penghasilan sebesar upah minimum di suatu daerah diwajibkan untuk menjadi peserta Tapera.

Dengan begitu dapat dipahami bahwa seluruh pekerja diwajibkan untuk menjadi peserta Tapera, yang termasuk kategori pekerja sendiri adalah:

  1. calon Pegawai Negeri Sipil (“PNS”); 
  2. pegawai Aparatur Sipil Negara (PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)); 
  3. prajurit Tentara Nasional Indonesia; 
  4. prajurit siswa Tentara Nasional Indonesia; 
  5. anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia; 
  6. pejabat negara; 
  7. pekerja/buruh badan usaha milik negara/daerah; 
  8. pekerja/buruh badan usaha milik desa; 
  9. pekerja/buruh badan usaha milik swasta; dan 
  10. Pekerja yang tidak termasuk pekerja sebagaimana dimaksud pada huruf a sampai dengan huruf i yang menerima gaji atau upah, antara lain pegawai BP Tapera, pegawai Bank Indonesia, pegawai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, dan warga negara asing (WNA) yang bekerja di Indonesia paling singkat dalam waktu 6 bulan.

Potongan Gaji Dari Tapera

Sesuai dengan namanya, Tapera memberikan kewajiban bagi pesertanya untuk menyetorkan dana setiap bulannya kepada negara. Bentuk penyetoran dana tersebut berupa potongan gaji pekerja setiap bulannya sebesar 3% dari gaji atau upah pekerja, dengan perincian 0,5% ditanggung oleh pemberi kerja dan 2,5% ditanggung oleh pekerja. Kemudian, untuk freelance sendiri mendapatkan potongan gaji 3% .

Mekanisme pembayaran dari Tapera sendiri dapat dilakukan oleh pemberi kerja dengan membayar simpanan peserta yang jadi kewajibannya dan memungut simpanan peserta yang jadi kewajiban pekerja kemudian menyetorkannya setiap bulan selambatnya tanggal 10 bulan berikutnya dari bulan simpanan yang bersangkutan ke rekening dana Tapera. Namun, apabila pada tanggal 10 jatuh pada hari libur, simpanan dibayarkan pada hari kerja pertama setelah hari libur.

Hak Pekerja Dengan Adanya Tapera

Pekerja sebagai objek utama dalam mekanisme Tapera tentunya memiliki Hak yang dapat diperoleh oleh pekerja, diantaranya adalah:

  1. mendapatkan pemanfaatan dana Tapera; 
  2. memperoleh nomor identitas kepesertaan dan nomor rekening individu; 
  3. menerima pengembalian simpanan beserta hasil pemupukannya pada akhir masa kepesertaan; 
  4. mendapatkan informasi dari BP Tapera mengenai kondisi dan kinerja dana Tapera;
  5. mendapatkan informasi atas penempatan dana Tapera dari manajer investasi dan/atau bank kustodian; dan 
  6. mendapatkan informasi dari manajer investasi dan/atau bank kustodian mengenai posisi nilai kekayaan atas simpanan dan hasil pemupukannya.

Secara lebih jelas, mekanisme iuran Tapera pada dasarnya memiliki kemiripan dengan tabungan/simpanan. Hal tersebut dikarenakan ketika pekerja sudah pensiun atau sudah tidak masuk kategori pekerja yang wajib membayar iuran Tapera, maka berhak memperoleh pengambilan simpanan hasil tabungannya. Dalam hal ini wajib diberikan paling lama 3 bulan setelah kepesertaannya berakhir.

    Leave Your Comment

    Your email address will not be published.*

    This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed .

    Start WA
    1
    Contact Us
    Hello Rencang, is there anything we can help with?